SPMB dilaksanakan SMP Kartika III-1 pada tahun ajaran 2026/2027 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan, dengan alur pendaftaran sebagai berikut :
CALON PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Warga Kota Semarang Mempunyai Kartu Keluarga Kota Semarang diwajibkan membawa persyaratan :
1. Foto copy Kartu Keluarga (tanpa dilegalisir),
2. Foto copy akte Kelahiran (tanpa dilegalisir),
3. Asli dan Foto copy Surat Keterangan Lulus (SKL)
4. Foto copy KIP/KKS/DTSEN (jika ada)