Pendaftaran penerimaan peserta didik baru dilaksanakan SMP
Kartika III-1 pada tahun ajaran 2023/2024 sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan, dengan
alur pendaftaran sebagai berikut :
CALON PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Warga
Kota Semarang Mempunyai Kartu Keluarga Kota Semarang diwajibkan membawa
persyaratan :
1. Foto copy Kartu
Keluarga (tanpa dilegalisir),
2. Foto copy akte
Kelahiran (tanpa dilegalisir),
3. Buku Rapor Asli,
4. Foto copy Surat
Keterangan Lulus (SKL)